FILOSOFI DAN KAIDAH ETIKA REKAYASA ARSITEKTUR DALAM PANDANGAN ISLAM

Penulis : Sudarmawan juwono



Lingkungan binaan didesain dan dibentuk memiliki tujuan yaitu memberikan manfaat bagi manusia. Manfaat ini merupakan dorongan awal manusia prasejarah menempati gua-gua kemudian membangun rumah-rumah mereka di atas pohon atas dasar memenuhi fungsinya. Fungsi adalah yang pertama, konsep ini melahirkan hirarki kebutuhan manusia bahkan bila ditelusuri lebih lanjut sebenarnya keindahan adalah bagian dari tuntutan fungsi yang tertinggi. Keindahan adalah fungsi yang mengaktualkan keberadaan manusia sebagai mahluk berpikir-berakal budi (homo sapiens) dan mahluk berkomunikasi simbolik (homo symbolicum). Kedua konsep citra, dalam pandangan tersebut terkandung nilai nilai yang melampaui “ kegunaannya “ yaitu filosofi. Filosofi berasal dari kata Yunani yang kurang lebih berarti “ kebijaksanaan atau hikmah “ yang berada di balik suatu pemikiran atau produk karya manusia.
Filosofi Desain
      Istilah arsitektur berasal dari bahasa Inggris architecture. Arsitektur berasal dari akar kata Yunani arche = yang sejati atau yang asli, dan tektoon = yang stabil.  Dari kata ini kemudian menjadi istilah ilmu bangunan sipil. Ada pula yang menyebutkan bahwa Archi = kepala, dan techton = tukang, maka architecture adalah karya kepala tukang. Dari istilah ini maka arsitektur dapat pula diartikan sebagai suatu pengungkapan bentuk bangunan. Namun apakah hanya berhenti sampai di sini saja ? .
O’Gorman (1997) dalam ABC of Architecture, menjelaskan bahwa arsitektur lebih dari sekedar suatu pelindung namun wujud seni yang bisa difungsikan untuk aktivitas. Le Corbusier mengatakan bahwa  architecture is the masterly, correct and magnificient play of masses seen in light. Architecture with a capital A was an emotional and aesthetic experience”.
Definisi arsitektur di atas menunjukkan bahwa ada banyak pendapat yang berbeda mengenai pengertian arsitektur namun yang biasa diterima adalah “ human settlement “ yaitu lingkungan binaan yang ditempati manusia.
Desain selalu bertitik tolak dari filosofi atau landasan ideologi yang mendasari sebuah perancangan dilakukan. Dasar tersebut bertitik tolak dari “ Apa (what), siapa (Who), untuk siapa (Which), bagaimana mencapainya (How),  kapan (When) dan dimana (Where). Sekalipun di Barat era modern sudah berlalu kini memasuki era pos modern namun tidak sedemikian halnya di Indonesia. Perbincangan “ Form follows function “ atau function follows form atau “ form follows culture “ masih menggema sampai kini, meskipun telah lahir konsep konsep desain yang baru seperti “ modernisme hingga pos modernisme .kemudian dekonstruksi hingga ekletikisme “.Ada kecurigaan yang sangat beralasan bahwa pos modern yang ada merupakan “ kelanjutan era modern “ yang dibungkus dengan fisik pos modern namun jiwanya masih modern. Dengan demikian sangat wajar apakah desain mengikuti bentuk atau estetika terus saja diperdebatkan.
Tabel Perbandingan Antara Merancang dan Pengetahuan Arsitektur

Komponen
Merancang Arsitektur
Pengetahuan Arsitektur
Wujud
Bersifat menjawab bagaimana ?
Berupa konsep untuk merancang
Menjawab ” apa ” ?
Berupa seperangkat pengetahuan atau konsep dan teori
Metode Ilmiah
Berorientasi pada produk tidak mempermasalahkan metode
Berorientasi pada proses dibandingkan pada produk serta metode.
Intuisi
Mengandalkan intuisi
Intuisi diperlukan namun dalam batas tertentu.
Desain
Bertujuan menyelesaikan masalah desain arsitektur
Membangun pengetahuan ilmiah untuk mendukung proses desain
Diolah dari Sudradjat (2004).

Ada ilustrasi menarik, konon arsitek gedung Dharmala, mendesain gedung tersebut hanya di atas sehelai serbet saat berada di penerbangan. Entah benar atau tidak namun hal ini mendorong kita untuk berpikir apa yang harus dilakukan terlebih dahulu, merencana bentuk dulu atau merencana fungsi atau kedua duanya. Mungkin pilihan kedua duanya adalah pilihan yang paling pragmatis, namun mungkinkah hal tersebut dilakukan. Dalam hal ini sering kita bertanya pada mahasiswa, anda merancang denah dulu atau bentuknya. Tentu saja jawabannya bervariasi. Namun perlu diingat arsitek adalah seniman yang berpijak pada landasan berpikir ilmiah serta kaidah kaidah yang secara teknis dapat dipertanggungjawabkan.
Ada beberapa kaidah dasar yang harus dipahami dalam merancang sebagai suatu tindakan “ kreatif “ tetapi bertanggung jawab. Ada baiknya kita para arsitek membebaskan pemikiran kita dari “ apa yang ada “ namun mengarah pada “ apa yang seharusnya “. Otak kiri selalu mendorong keteraturan atau ketertiban sedangkan otak kanan selalu mendorong pada “ kreativitas, seni, hal hal yang diluar kebiasaan. Tulisan tulisan De Bono terutama menyangkut cara berpikir lateral sangat baik untuk menjadi ide dalam merancang. Namun isu-isu sosial juga tidak boleh dilupakan bahwa kita hidup di negeri yang menghadapi kesenjangan sosial, kemiskinan, dan kerawanan sosial. Bentuk arsitektur tidak boleh tidak harus berkaitan erta dengan makna bagi lingkungannya. Bertitik tolak dari hal tersebut maka bahasan kaidah arsitektur dapat dibagi menjadi 2 (dua) yaitu kaidah bentuk dan makna.
Kaidah Bentuk dan Makna Arsitektur
      Berabad abad lalu, Vitruvius memperkenalkan pada kita dengan apa yang disebut dogma Vitruvius yaitu : Kekuatan, keindahan, dan kegunaan. Pandangan ini menjadi landasan bagi para arsitek untuk berkarya serta mengeksplorasi segala macam potensi yang ada. Kekuatan tanpa keindahan, ibarat suatu bangunan yang kokoh tahan segala macam kerusakan namun menjemukan ; kemudian sebaliknya keindahan tanpa kekuatan hanya menghasilkan bangunan rapuh ibarat wanita cantik namun sakit sakitan. Kegunaan merupakan salah satu kepentingan bahwa segalanya berawal dari “ fungsi “ tanpa kegunaan sia sialah karya tersebut. Meskipun kaidah ini mementingkan materi dan fungsi namun ada beberapa hal yang bisa diterima dalam pendekatan bentuk dan makna.
  • Kaidah Bentuk
         Dalam kaidah ini karya arsitektur selalu mengacu pada hasil yang dapat dilihat bentuknya, dengan sendirinya karya arsitektur selalu memiliki “ bentuk “. Bentuk ini adalah bentuk dasar, dari bentuk ini menghasilkan kegunaan tanpa bentuk yang pasti keindahan tidak akan terpenuhi. Bentuk dua dimensi yang memiliki 2 (unsur dimensi) dan tiga dimensi memiliki kelengkapan sebagai suatu ruang. Bertitik tolak dari konsep tersebut penulis setuju menerima 3 (tiga) kategori bentuk arsitektur yaitu bangun, sosok dan wujud arsitektur yang diajukan oleh Josef Prijotomo (1994).
Pada kuliah kuliah dasar para calon arsitek diajarkan kaidah kaidah bentuk agar melatih kepekaan bila massa massa yang ada bertemu, bersimpangan, saling menutup, berdekatan atau bersinggungan. Bagaimana bila 2 (dua) atau lebih massa berada dalam suatu bidang bagaimana mengaturnya. Prinsip prinsip harmoni (keselarasan) yang mengarahkan pada rancangan yang seimbang atau desain simetris akan menekankan pada pengaturan massa yang menghindari perbedaan menyolok.Pengaturan warna atau tekstur sangat diperhitungkan, dalam desain desain klasik khususnya karya Renaissance sangat menekankan keteraturan. Meskpupun begitu bila berlebihan karya tersebut menjadi monoton.
Prinsip prinsip kontras (membedakan) juga merupakan konsep desain yang berusaha untuk menonjolkan diri. Karya ini harus “ aktual, berbeda, lain “ ada pesan aku berbeda dengan kalian. Prinsip ini akan mengakibatkan karya menjadi lebih terpusat untuk dinikmati. Tanpa disadari para arsitek sudah menanamkan jiwa kontras ini dalam merancang, karya dianggap sempurna jika mampu menonjol dengan demikian karakternya terlihat jelas.
Sebagai “ pengatur “ atau manajer bentuk, para arsitek harus tahu kapan harmoni diketengahkan atau sebaliknya kontras dinomorduakan.
Hal ini yang harus dipikirkan secara matang dengan mempertimbangkan berbagai aspek merancang terutama “ konteks lingkungan, konteks pemakai, atau konteks budaya  “.
Sebagai contoh di Bali pada lingkungan tertentu dulu berlaku  bahwa desain harus tidak lebih dari tinggi pohon kelapa, akibatnya “ tujuan menonjol “ akan hilang ? Tentu saja tidak karena masih banyak cara atau kreasi untuk menonjolkan karya tanpa harus melanggar nilai dan norma yang ada.
Peraturan mengenai KLB ( Koefisien Luas Bangunan ) atau KDB ( Koefisien Dasar Bangunan ) misalnya bukan jadi batasan yang memasung kreativitas sebaliknya menjadi pendorong untuk dipecahkan sehingga menjadi keunggulan desain.
Dalam desain arsitektur mengacu pada beberapa logika bahwa “ desain pada dasarnya mengarah kesatuan ( integrasi ) bukan desintegrasi.
Pembuatan tema desain sangat penting, namun jangan dilupakan kontekstualitasnya terutama dari faktor desain yang lain sehingga sesuai.
Tema yang tidak sesuai dengan fungsi sangat terlihat dari bentuk desain yang ada maka menduplikasi atau meniru secara mentah mentah meskpun tidak salah tapi akan terlihat menggelikan. Sehingga pada dasarnya tidak ada desain yang merupakan duplikasi karena semua acuan akan berbeda bila ditempatkan pada “ lokasi “ yang berbeda atau faktor faktor desain yang berbeda. Hal ini menurut penulis menjadi keunggulan cara berpikir para arsitek dalam memecahkan masalah menjadi suatu proses yang sangat kaya dan mengagumkan bagi disiplin ilmu lain non arsitektur. Berikut di bawah ini diuraikan 4 (empat) kaidah yaitu kaidah fungsi, teknis, estetis dan sosial budaya.
  • Kaidah Kegunaan (utility)
      Kegunaan sperti diungkapkan di atas merupakan masalah yang sangat krusial, kegagalan bangunan atau mala praktek arsitektur merupakan kegagalan total arsiteknya dalam desain tersebut. Secara matematis guna merupakan fungsi persamaan. Kegunaan adalah logika dasar para arsitek yang mutlak dipenuhi sebelum segala sesuatu dibicarakan seperti bentuk, keindahan bahkan konstruksinya.
Kegunaan sendiri tidak sederhana dalam merancang, kesulitan para mahasiswa arsitek adalah melakukan penggabungan fungsi seperti fungsi untuk rekreasi, perkantoran dan hunian dalam desain super blok. Dalam beberapa hal kegunaan bisa diukur secara matematis namun dalam beberapa hal lebih jelas bila dijelaskan dalam bentuk “ graphic thinking “. Namun perlu disadari benar kalau dalam programming tidak sekedar berbicara kegunaan namun kaidah kaidah yang lain. Tanpa disadari pengaturan “ kegunaan “ sering bertumpu pada asumsi atau dasar dasar yang berbeda. Sebagai contoh : antropometri orang Indonesia akan berbeda dengan orang Eropa, meskipun ada generalisasi namun perlu dipertajam dalam prakteknya. Penggunaan standar standar seperti Neufert Data Architect atau Time Saver Standard harus diingat tidak langsung bisa diterapkan. Misalnya desain loket bank ternyata sudah berkembang pesat, beberapa bank terkemuka  mengembangkan standar tersendiri yang disesuaikan dengan kebutuhan pemakai.
Ada baiknya para mahasiswa juga membaca literature pada manajemen Teknik Industri khususnya “ antropometri, ergonomi, lay out sebagai pengkayaan karena menyangkut perancangan sistem industri.
Faktor faktor yang perlu menjadi catatan dalam mengatur atau mempertimbangkan kegunaan adalah kegunaan utama ( primer ) dengan kegunaan sekunder atau tersier. Ketidakmampuan untuk membedakan akan menghasilkan desain yang gagal memenuhi tujuan utamanya.
  • Kaidah Keindahan
Dalam desain arsitektur, keindahan adalah suatu pandangan atau gagasan yang memiliki logika atau dasar dasar filosofis. Pelajaran mengenai keindahan merupakan cabang ilmu filsafat yang dikenal dengan Estetika. Estetika membahas dasar dasar keindahan secara logis berdasarkan suatu tata cara berpikir yang teratur dan mendalam. Sehingga keindahan dalam karya arsitektur pada dasarnya dapat dipahami meskipun tidak semua orang dapat memahaminya.
Berbeda dengan seniman yang mendasarkan estetika pada suatu gagasan yang mungkin tidak seluruhnya dapat dijelaskan ( pendapat inipun tidak sepenuhnya benar karena ada dalam seni dikenal adanya apresiasi ) karena bersifat subyektif. Karya arsitektur bersifat subyektif meskpipun demikian segi logisnya dapat menjadi bagian penalaran. Konsep asosiasi misalnya merupakan konsep menghubungkan sesuatu yang berbeda dengan melihat prinsip prinsip dasar yang sama.
Dekonstruksi seperti yang menjadi paham estetika arsitektur tidak sepenuhnya berpijak pada realitas yang subyektif sebaliknya dapat dikatakan obyektif dari segi tema yang ada. Konsep konsep estetika seringkali mengandung perlawanan dari yang sudah ada ( bandingkan dengan kaidah bentuk ) karena kalau mengikuti desain yang ada hanya menciptakan desain yang monoton.
Keindahan ini menyangkut beberapa faktor yang harus dipenuhi seperti rasionalitas dan faktor sosial budaya.
Rasionalitas diperlukan karena keindahan menjadi tidak berarti apabila tidak ada dasar dasar logika yang mendasari.
Faktor sosial budaya sangat penting, meskipun secara rasional benar tetapi desain tersebut berpijak pada konteks lingkungan manusia yang memiliki perbedaan persepsi karena perbedaan lingkungan dan kemampuan.
  • Kaidah teknis
Kaidah teknis didasarkan pemikiran bahwa bangunan merupakan sesuatu yang bersifat teknis dan harus memenuhi persyaratan teknis. Arsitektur memerlukan pengetahuan fisik teknis agar karya yang dilahirkan dapat memenuhi persyaratan keamanan dan fungsi. Kaidah teknis tidak hanya meliputi masalah konstruksi saja melainkan ergonomis. Pemikiran ini sangat mempengaruhi para perancang dalam mendesain. Material bangunan yang baru mendorong kreativitas para perancang mengembangkan konsep konsep desain mutakhir. Lahirnya arsitektur modern sebagai contoh adalah disebabkan adanya perkembangan material dan penemuan  strukur konstruksi yang baru.
Sebaliknya adakalanya desain justru dirancang dari aspek teknis, sebagai contoh desain arsitektur seperti kubah mesjid didasarkan suatu desain struktur namun kemudian menjadi simbol budaya tertentu. Pada masa sekarang adanya konsep berkelanjutan menjadi dasar bagaimana suatu desain “ kaidah teknis “ harus dapat dipertanggungjawabkan. 
  • Kaidah logis
Logika adalah salah satu proses pengambilan keputusan yang obyektif melalui suatu proses yang dapat dipertanggungjawabkan ilmiahnya. Proses pengambilan keputusan sering kali tidak hanya bersifat teknis saja tetapi mengandung logika yang bisa diterima secara umum. Bahkan dalam kesulitan data atau informasi maka dimungkinkan mengambil pendekatan “ logika “
Para arsitek mengandalkan penalaran untuk mempertahankan prinsip prinsip mereka sehingga tidak dapat dibantah. Presentasi yang baik barangkali sangat membantu untuk memanipulasi atau menambah bobot pada penguasaan desain tetapi tidak banyak menolong setelah desain tersebut diwujudkan. Artinya logika yang dimaksud adalah suatu prinsip rasional yang dapat diterima oleh siapa saja.
Metode Delphi misalnya sering dipakai untuk mengambil keputusan berdasar pertimbangan para pakar atau orang yang memiliki pengetahuan cukup. Penelitian kualitatif dengan metode wawancara yang mendalam serta analisis pengamatan oleh perancang akan memberikan temuan temuan yang konstruktif.
  • Kaidah ekonomi sosial budaya
Adakalanya pertimbangan bentuk maupun fungsi harus berhadapan dengan kaidah ekonomi sosial dan budaya, Rapoport mengamati dengan baik gejala tersebut. Bagaimana para pemukim dari daratan Cina mempertahankan budaya rumah mereka dengan segala ornamen serta bentuk bangunan tidak menyesuaikan dengan lingkungan mereka. Hal ini menunjukkan bahwa faktor budaya sangat kuat mempengaruhi bagaimana perancangan dilakukan. Faktor faktor sosial budaya sangat menentukan bahkan terkadang mengabaikan “ kondisi fisik lingkungan “.
Kaidah tersebut bukannya merupakan suatu bentuk yang tidak disengaja, adakalanya perancang atau masyarakat menghendaki adanya “ tekanan tekanan sosial budaya “ sehingga mampu mempertahankan masyarakat .dari perubahan lingkungan sosial budaya. Pelestarian bangunan atau kawasan bersejarah memperhatikan kaidah ini. Ekspresi sosial budaya masyarakat ditampilkan dari bangunan bangunan yang ada.
Faktor ekonomi juga sangat menentukan, dalam analisis untung rugi ada pertimbangan untuk menetapkan nilai bangunan berdasarkan fungsi ekonomis yang bisa diraih. Kondisi ini sering berbenturan dengan idealisme para perancang maupun masyarakat pemakainya.
Kaidah Makna
Arsitektur sebagai dimensi teknis maupun pengetahuan memiliki kaitan yang sangat erat dengan budaya manusia. Keberadaan bangunan-bangunan rumah tradisional maupun vernakular memperlihatkan bahwa sistem produksi artifak tersebut dipengaruhi tidak hanya dari ” pengetahuan teknis dan lingkungan fisik geografis ” namun dari konteks budayanya. Kita tidak bisa memahami makna keberadaan candi Borobudur tanpa memahami sistem budaya yang berkembang saat itu, pandangan keagamaan dan serta tujuan pembangunan atau politik masyarakatnya. Pada bangunan-bangunan modern kita menjumpai bahwa ” budaya sangat kuat mempengaruhi ” manusia dalam membentuk lingkungan binaannya. 
  • Makna Kekuasaan
Arsitektur bukan politik kekuasaan namun melalui arsitektur keberadaan ” politik kekuasaan ” dapat direalisasikan. Keberadaan karya arsitektur adalah bentuk kekuatan tanpa hal tersebut mustahil karya tersebut dapat bertahan. Antitesis dari pendekatan kekuatan tersebut suatu karya dalam era transformasi seperti sekarang ini harus memiliki spirit yang memperkuat rasa kebersamaan dalam keragaman. Kebersamaan dan keberdayaan ini merupakan prasyarat bagi terwujudnya peran serta atau partisipasi dalam kehidupan demokratis. Peran karya arsitektur dapat mengartikulasi keberpihakan pada komunitas yang lemah dalam bingkai keadilan dan pemberdayaan. Pendekatan yang inklusif serta saling menghargai keragaman akan lebih menjamin terwujudnya peran serta dan komitmen komunitas yang lebih luas serta mendalam. Sebaliknya pendekatan yang eksklusif serta akan meningkatkan kesenjangan dan ketidakadilan. 
  • Makna Pengetahuan : Proses Merancang dan Mengetahui
Perancangan dalam arsitektur dilakukan mengacu pada asumsi-asumsi pengetahuan yang telah teruji. Penggunaan pengetahuan yang bersifat spekulasi tidak dapat dibenarkan karena akan beriko tinggi baik dari segi biaya maupun keselamatan pemakainya. Penelitian yang dilakukan oleh Jane Jacobs (1969) merupakan sumbangan bagi pengetahuan arsitektur karena memberikan pandangan mengenai adanya ” dampak kota sebagai ruang manusiawi ’ akibat perancangan yang bersifat rasionalis dan matematis. Temuan Jacobs ini mendorong penelitian-penelitian di bidang perkotaan yang lebih luas.
Previous
Next Post »